Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat tondanobarat.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO tondanobarat melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di tondanobarat.
DISKOMINFO tondanobarat mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di tondanobarat.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO tondanobarat mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah tondanobarat untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO tondanobarat.
DISKOMINFO tondanobarat menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah tondanobarat melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO tondanobarat menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di tondanobarat.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO tondanobarat.
DISKOMINFO tondanobarat mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah tondanobarat serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO tondanobarat.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO tondanobarat tondanobarat membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat